Latar Belakang
Keselamatan kerja dalam proyek konstruksi bangunan tinggi merupakan prioritas utama, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi, terutama pada pekerjaan di ketinggian. Aktivitas seperti pemasangan struktur, pekerjaan facade, bekisting, perancah, atau instalasi pada ketinggian membutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan memahami standar keselamatan kerja.
Untuk itu, tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan tersebut wajib memiliki kompetensi teknis dan K3 yang memadai serta sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) adalah sertifikasi awal untuk tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pekerjaan bangunan tinggi pada level teknis operasional.
Pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan mengacu pada:
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor konstruksi bidang bangunan tinggi,
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
- Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),
- Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Kerja Konstruksi,
- serta ketentuan dari LPJK dan LSP sektor konstruksi.
Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Membekali tenaga kerja dengan pengetahuan dan keterampilan dasar bekerja aman di ketinggian,
- Meningkatkan pemahaman tentang penggunaan APD dan alat bantu kerja di bangunan tinggi,
- Mengurangi angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi vertikal,
- Menyediakan tenaga kerja bersertifikasi yang siap pakai dan diakui secara nasional.
Materi pelatihan TKBT 1 mencakup:
- Dasar-dasar keselamatan kerja di ketinggian,
- Identifikasi bahaya dan risiko pekerjaan vertikal,
- Penggunaan APD seperti full body harness, lanyard, helm, lifeline, dll.,
- Teknik kerja aman pada struktur bangunan tinggi,
- Prosedur evakuasi dan tanggap darurat.
Sertifikasi TKBT 1 dikhususkan untuk tenaga kerja dengan pengalaman atau pemula yang akan bekerja langsung pada kegiatan pembangunan struktur vertikal. Pelatihan ini menjadi langkah awal penting dalam pembinaan tenaga kerja konstruksi yang aman, produktif, dan profesional.
Materi Pelatihan
- Peraturan perundang-undangan dalam pekerjaan pada ketinggian
- Dasar-dasar K3
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Alat Pencegah dan penahan Jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
- Teori dan praktek penggunaan tangga.
- Evaluasi (Teori & Praktik)
Metode Pelaksanaan
Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 1 (TKBT 1) dilaksanakan dengan pendekatan interaktif dan partisipatif, yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman teknis dan keterampilan praktis peserta. Metode yang digunakan meliputi:
- Presentasi Materi: Penyampaian teori dan konsep dasar secara sistematis oleh instruktur berpengalaman melalui ceramah dan media presentasi.
- Diskusi Interaktif: Sesi tanya jawab dan diskusi kelompok untuk memperdalam pemahaman serta berbagi pengalaman antar peserta.
- Studi Kasus: Analisis dan pemecahan kasus-kasus nyata di lapangan terkait pelaksanaan pekerjaan bangunan tinggi.
- Simulasi dan Praktik Lapangan: (Jika ada) Simulasi teknis untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam mengaplikasikan materi secara langsung di lingkungan kerja.
- Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara efektif dan aman di tempat kerja.