Operator Forklift Kelas II - It's Over 9000!
Operator Forklift Kelas II

Sudah Siap Menjadi Personel Operator Forklift Kelas II?



Pelatihan & Sertifikasi Operator Forklift Kelas II – Resmi dari Kemnaker RI Operator forklift wajib memiliki sertifikasi resmi agar dapat bekerja sesuai peraturan dan standar keselamatan. Bersama HSE Pro, kami menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Operator Forklift Kelas II yang diakui oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.




Latar Belakang

Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang-barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih, itu semua dapat di capai melalui Pelatihan yang berlisensi (SIO) Operator Forklift dan Memiliki Surat Keterangan (SuKet) telah mengikuti Pelatihan yang disesuaikan dengan Kelas Operatornya masing-masing. Pelatihan ini terdiri dari teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman dibidangnya, maka dari itu kami sebagai PJK3 yang telah ditunjuk melalui SKP (Surat Keterangan Penunjukkan sesuai dengan Permenaker No.04 Tahun 1995) melaksanakan program Pelatihan Operator Forklift dengan Lisensi (SIO) yang dikeluarkan Kemnaker RI.

Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level Operator ini merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Adapun hal Ini Operator Forklift terbagi menjadi 2 kelas yaitu Kelas I dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Forklift Kapasitas lebih dari 15 ton sedangkan untuk Kelas II dengan kewenangan untuk dapat mengoperasikan Kapasitas Forklift lebih dari 15 ton.

Kompetensi sebagai operator pesawat angkat dan pesawat angkut untuk Fokrlift ini di perusahaan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 08 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. 

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan K3
  2. Peraturan Perundang-Undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengetahuan dasar forklift
  5. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
  6. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
  7. Sebab-sebab kecelakaan
  8. Memperkirakan berat beban
  9. Stabilitas
  10. Pengoperasian aman
  11. Perawatan dan pemeriksaan harian
  12. Evaluasi teori dan praktek

Durasi Pembinaan

  1. Durasi : 4 Hari
  2. Waktu : 08.00 – 17.00 (10 jam)

Metode Pembinaan

Blended Training yaitu online hari ke-1 sampai hari ke-3 dan offline hari ke-4.

 





Harga Pelatihan

Rp5,750,000

Early Bird: Rp4,750,000

Fasilitas

  • Surat Keterangan dan Lisensi dari Kemnaker RI
  • E-Modul
  • Coffe Break dan Makan siang saat Praktek
  • Souvenir

Persyaratan

  • Ijazah Minimal SMP
  • KTP
  • Pasfoto background merah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pakta Integritas


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp