Asisten Rigger - It's Over 9000!
Asisten Rigger

Sudah Siap Menjadi Personel Asisten Rigger?



Pelatihan & Sertifikasi Asisten Rigger – BNSP Sertifikasi Kompetensi Resmi melalui LSP Alat Angkat Angkut – Terlisensi BNSP Asisten Rigger adalah tenaga kerja pendukung dalam aktivitas rigging dan lifting yang bertugas membantu proses pengikatan, pengangkatan, serta pengendalian beban. Meskipun perannya sering dianggap teknis dasar, kelalaian Asisten Rigger bisa menyebabkan kecelakaan serius. Tingkatkan kemampuan kerja Anda dan lengkapi kompetensi tim lifting melalui Pelatihan & Sertifikasi Asisten Rigger BNSP bersama HSE Pro, penyelenggara pelatihan resmi dan profesional di bidang alat angkat dan K3.




Latar Belakang 

Dalam aktivitas pengangkatan dan pemindahan beban (lifting operation), keberhasilan proses sangat bergantung pada kerja sama tim, termasuk peran Asisten Rigger yang mendukung rigger utama dan operator alat angkat (crane, hoist, dll). Meskipun tidak memimpin pengangkatan, Asisten Rigger memiliki tanggung jawab penting dalam menyiapkan alat bantu angkat, melakukan inspeksi visual, mengamankan area kerja, serta memastikan peralatan siap digunakan secara aman.

Banyak kecelakaan kerja pada pengangkatan disebabkan oleh kurangnya kompetensi pekerja pendukung, seperti asisten rigger, yang belum memahami teknik pengikatan beban, titik berat, atau penggunaan sling dan shackle dengan benar. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk Asisten Rigger sangat penting guna menjamin keamanan dan efektivitas pekerjaan lifting di lapangan.

Tujuan Sertifikasi Asisten Rigger – BNSP:

  1. Membekali peserta dengan keterampilan dasar pengangkatan dan pemindahan beban,
  2. Memberikan pemahaman tentang prosedur K3L dalam aktivitas lifting,
  3. Menstandarkan kompetensi tenaga kerja berbasis SKKNI sektor konstruksi dan alat berat,
  4. Memberikan pengakuan resmi melalui sertifikasi BNSP,
  5. Meningkatkan keselamatan kerja dan profesionalisme dalam proyek konstruksi, manufaktur, pelabuhan, maupun migas.

Dasar Hukum dan Regulasi:

  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
  2. Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Alat Angkat dan Angkut,
  3. Permenaker No. 2 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi,
  4. SKKNI sektor konstruksi dan alat berat (LSP Konstruksi / LSP Alat Berat).

Ruang Lingkup Kompetensi:

  1. Pengenalan alat bantu angkat: sling, shackle, turnbuckle, dsb,
  2. Identifikasi beban dan titik angkat yang aman,
  3. Komunikasi kerja dan isyarat dalam pengangkatan,
  4. Pemeriksaan visual peralatan lifting,
  5. Teknik pengikatan beban secara manual,
  6. Penerapan K3 dasar dalam pekerjaan lifting.

Materi Pelatihan

Berikut unit-unit kompetensi yang umum tercantum dalam skema sertifikasi Asisten Rigger:

1. Menerapkan K3 dan Lingkungan Kerja

  1. Memahami peraturan perundangan K3
  2. Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja
  3. Menggunakan alat pelindung diri (APD)
  4. Prosedur tanggap darurat

2. Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

  1. Komunikasi lisan dan tertulis di lingkungan kerja
  2. Penggunaan isyarat tangan dan sinyal rigger
  3. Koordinasi tim saat pekerjaan lifting

3. Melakukan Pemeriksaan Alat Angkat dan Angkut

  1. Pemeriksaan visual sling, shackle, hook, dan alat bantu lainnya
  2. Identifikasi kerusakan alat bantu angkat
  3. Pelaporan alat tidak layak pakai

4. Membantu Menentukan Peralatan Lifting Sesuai Beban

  1. Menghitung berat beban
  2. Menentukan titik berat (center of gravity)
  3. Menentukan jenis sling dan kapasitas sesuai kebutuhan

5. Melakukan Pengikatan Beban (Rigging)

  1. Teknik pengikatan: choker hitch, basket hitch, vertical hitch
  2. Aplikasi pengikatan beban berdasarkan bentuk dan jenis beban
  3. Menjamin kestabilan beban saat diangkat

6. Membantu Pelaksanaan Lifting

  1. Menyiapkan area kerja (lifting zone)
  2. Menggunakan isyarat rigger
  3. Membantu operator alat berat selama proses lifting

7. Melakukan Housekeeping Setelah Pekerjaan

  1. Menyimpan peralatan rigging dengan benar
  2. Membersihkan area kerja
  3. Membuat laporan kerja

Persyaratan Umum Sertifikasi

  1. Pendidikan minimal SMP/sederajat
  2. Pengalaman kerja atau pelatihan terkait rigging
  3. Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi (opsional tetapi disarankan)
  4. Mengikuti asesmen oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terlisensi BNSP

Metode Pelatihan

  1. Kelas teori (pengenalan alat, prinsip kerja, dan K3)
  2. Praktik lapangan (pengikatan beban, penggunaan isyarat, pengawasan lifting)
  3. Simulasi pekerjaan rigging nyata
  4. Uji kompetensi (tertulis, wawancara, dan observasi langsung)

Durasi Pelatihan

2–3 hari Online Training





Harga Pelatihan

Rp5,750,000

Early Bird: Rp4,700,000

Fasilitas

  • Sertifikat BNSP
  • E-Certificate
  • ID Kompetensi BNSP
  • E-Modul

Persyaratan

  • Softcopy Ijazah
  • Softcopy Pasfoto dengan background merah
  • Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
  • Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp