Ahli K3 Listrik BNSP - It's Over 9000!
Ahli K3 Listrik BNSP

Sudah Siap Menjadi Personel Ahli K3 Listrik BNSP?



Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Listrik – BNSP Sertifikasi Kompetensi Resmi melalui LSP K3 Listrik – Terlisensi BNSP Pekerjaan di bidang kelistrikan memiliki potensi bahaya tinggi seperti sengatan listrik, kebakaran, hingga ledakan. Oleh karena itu, diperlukan tenaga ahli yang mampu merancang, mengawasi, dan mengendalikan risiko K3 secara menyeluruh di sektor kelistrikan. Tingkatkan keahlian dan kredibilitas profesional Anda dengan mengikuti Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Listrik BNSP bersama HSE Pro, mitra resmi dalam pengembangan SDM bidang K3 kelistrikan.




Latar Belakang 

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di bidang kelistrikan menjadi aspek yang sangat penting dalam berbagai sektor industri, konstruksi, dan fasilitas umum. Potensi bahaya yang berasal dari arus listrik, korsleting, gangguan sistem instalasi, hingga kegagalan alat proteksi dapat menyebabkan kecelakaan kerja serius bahkan kematian, serta kerusakan besar terhadap aset perusahaan.

Ahli K3 Listrik memiliki peran strategis dalam memastikan setiap aspek pekerjaan kelistrikan dilaksanakan dengan aman, sesuai standar nasional dan internasional. Mereka bertanggung jawab atas:

  1. Perancangan sistem proteksi dan prosedur K3 listrik,
  2. Evaluasi dan inspeksi sistem kelistrikan,
  3. Penanganan risiko dan tanggap darurat kelistrikan,
  4. Pengawasan tenaga kerja dalam penerapan K3 listrik,
  5. Sosialisasi dan pelatihan keselamatan listrik di lingkungan kerja.

Tuntutan terhadap tenaga ahli yang kompeten di bidang K3 listrik terus meningkat, seiring berkembangnya teknologi dan kompleksitas sistem kelistrikan di berbagai bidang. Maka dari itu, diperlukan adanya standarisasi kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi resmi yang diakui secara nasional.

Pelatihan ini mengacu pada:

  1. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang K3 Listrik,
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik,
  3. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,
  4. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3),
  5. serta standar internasional seperti IEC, OSHA, dan IEEE.

Melalui program pelatihan dan sertifikasi Ahli K3 Listrik BNSP ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Meningkatkan kemampuan dalam analisis risiko, perencanaan keselamatan, dan penanganan darurat kelistrikan,
  2. Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 listrik,
  3. Menjadi tenaga ahli yang diakui secara nasional dan profesional oleh industri dan regulator,
  4. Mendukung pencapaian zero accident di lingkungan kerja dengan sistem kelistrikan yang aman dan andal.

Materi Pembinaan

  1. Peraturan & perundangan K3 pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan.
  2. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  3. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  4. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  5. Persyaratan K3 Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL).
  6. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  7. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  8. Persyaratan K3 Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  9. Persyaratan K3 Pemasanagan Insalasi Listrik di IPTL.
  10. Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan.
  11. Persyaratan K3 Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi.
  12. Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi.
  13. Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL.
  14. Pekerjaan Pemeriksanaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
  15. Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan.
  16. Persyaratan K3 pada Pekerjaan pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.
  17. Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala.

Metode Pembelajaran

  1. Pemaparan materi
  2. Tanya jawab
  3. Diskusi
  4. Praktik
  5. Ujian Tertulis dan Interview


 





Harga Pelatihan

Rp6,750,000

Early Bird: Rp5,700,000

Fasilitas

  • Sertifikat BNSP
  • E-Certificate
  • ID Kompetensi BNSP
  • E-Modul

Persyaratan

  • Softcopy Ijazah Minimal S1
  • Softcopy KTP
  • Softcopy Pasfoto dengan background merah
  • Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
  • Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp