Jenjang 8 - It's Over 9000!
No Image


Sudah Siap Menjadi Personel Jenjang 8?



Pelatihan & Sertifikasi Keahlian Konstruksi Jenjang 8 Sertifikasi Kompetensi Sesuai Standar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi Industri konstruksi membutuhkan tenaga kerja berkompeten dan bersertifikasi, sesuai dengan regulasi dan amanat UU Jasa Konstruksi. Sertifikasi Keahlian Konstruksi Jenjang 8 diperuntukkan bagi tenaga kerja terampil yang terlibat langsung di lapangan sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi. Ikuti pelatihan dan uji kompetensi Keahlian Konstruksi Jenjang 8 bersama HSE Pro, mitra terpercaya dalam pengembangan SDM sektor konstruksi.




Latar Belakang 

Perkembangan dunia konstruksi modern telah memasuki era industri 4.0 yang ditandai dengan penggunaan teknologi canggih, digitalisasi proses, serta pendekatan pembangunan berkelanjutan (green construction). Dalam konteks ini, sektor konstruksi nasional membutuhkan pemimpin dan inovator teknis yang tidak hanya mahir secara praktis dan manajerial, tetapi juga memiliki kemampuan strategis, konseptual, dan kepakaran teknis tingkat tinggi.

Keahlian Konstruksi Jenjang 8 merupakan puncak kualifikasi profesi teknis dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Jenjang ini diperuntukkan bagi tenaga ahli yang:

  1. Mampu merumuskan, merancang, dan mengevaluasi kebijakan serta sistem konstruksi berskala nasional dan internasional,
  2. Mampu mengembangkan teori dan metodologi baru dalam pelaksanaan konstruksi melalui riset dan kajian mendalam,
  3. Mampu mengarahkan inovasi teknologi, transformasi digital, serta peningkatan efisiensi dan keselamatan kerja dalam sektor konstruksi,
  4. Berperan sebagai pakar dan pengambil keputusan strategis dalam proyek mega konstruksi dan pembangunan nasional.

Tenaga kerja yang berada pada jenjang ini umumnya berperan sebagai:

  1. Ahli Utama Teknik Sipil atau Konstruksi,
  2. Kepala Konsultan Strategis Konstruksi,
  3. Direktur Teknik Nasional, atau
  4. Peneliti utama dan penyusun kebijakan sektor konstruksi tingkat tinggi.

Keberadaan tenaga ahli dengan kompetensi pada jenjang ini sangat krusial untuk:

  1. Mengawal arah pembangunan infrastruktur nasional yang efisien, tangguh, dan berkelanjutan,
  2. Menjamin bahwa praktik konstruksi di Indonesia mengikuti standar global dan praktik terbaik (best practices),
  3. Mewujudkan kemandirian teknologi nasional dalam bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek strategis.
  4. Pelatihan dan sertifikasi untuk jenjang ini diarahkan pada individu dengan pengalaman panjang, prestasi profesional, serta rekam jejak dalam kepemimpinan teknis dan kontribusi nyata terhadap pengembangan sektor konstruksi.

Kegiatan ini juga sejalan dengan:

  1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,
  2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dalam penguatan infrastruktur,
  3. Dan dorongan pemerintah untuk meningkatkan daya saing tenaga ahli konstruksi Indonesia di kancah global.

Melalui pelatihan dan sertifikasi Jenjang 8, diharapkan:

  1. Lahirnya tenaga ahli strategis yang mampu menjadi rujukan nasional dan internasional dalam keahlian konstruksi,
  2. Terwujudnya sistem konstruksi nasional yang berdaya saing tinggi, adaptif, dan berbasis inovasi,
  3. Terciptanya kebijakan dan pengembangan teknologi konstruksi yang berdampak luas dan berkelanjutan.

Informasi Pelatihan

Kualifikasi : Ahli & SKA

1. Ahli Madya K3 Konstruksi (Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)

2. Ahli Madya Keselamatan Konstruksi (Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)

3. Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi (Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)

4. Ahli Madya Kontrak Kerja Konstruksi (Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)

5. Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi (Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)

6. Ahli Madya Quantity Surveyor (Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)

7. Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini (Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro)

8. Ahli Madya Teknik Bendungan Besar (Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Arsitek Landskap, Teknik Geodesi, Teknik Lingkungan)

9. Ahli Madya Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan (Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Mesin)

10. Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa (Teknik Sipil; Teknik Pengairan)

11. Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (Teknik Sipil; Teknik Pengairan)

12. Ahli Madya Teknik Rawa (Teknik Sipil; Teknik Pengairan)

13. Ahli Madya Perencana Pengamanan Pantai (Teknik Sipil; Teknik Pengairan; Teknik Kelautan)

14. Ahli Madya Teknik Pantai (Teknik Sipil; Teknik Pengairan; Teknik Kelautan)

15. Ahli Madya Hidrologi (Teknik Sipil; Teknik Pengairan)

16. Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (Teknik Sipil; Teknik Pengairan)

17. Ahli Madya Hidrolika (Teknik Sipil; Teknik Pengairan)

18. Ahli Madya Perencanaan Jaringan Drainase (Teknik Sipil; Teknik Pengairan)

19. Ahli Madya Geoteknik (Teknik Sipil; Teknik Geologi/Geoteknik)

20. Ahli Madya Perencana Pondasi (Teknik Sipil; Teknik Geologi/Geoteknik)

21. Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi (Teknik Sipil; Teknik Geologi/Geoteknik)

22. Ahli Madya Survei Terestris (Teknik Geodesi; Teknik Geomatika)

23. Ahli Madya Kewilayahan (Teknik Geodesi; Teknik Geomatika)

24. Ahli Madya Sistem Informasi Geografis (Teknik Geodesi; Teknik Geomatika)

25. Ahli Madya Perencana Stuktur Jalan Reel (Teknik Geodesi; Teknik Geomatika)

26. Ahli Madya Teknik Darmaga (Teknik Sipil)

27. Ahli Madya Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan (Teknik Sipil; Teknik Kelautan)

28. Ahli Madya Perencanaan Sistem Tata Udara (Teknik Sipil; Teknik Mesin; Teknik Pertambangan)

29. Ahli Madya Pelaksana Teknik Plambing (Teknik Mesin; Teknik Fisika)

30. Pengaji Madya Teknik Proteksi Kebakaran (Teknik Mesin)

31. Ahli Madya Pesawat Lift dan Eskalator (Teknik Mesin; Teknik Elektro; Teknik Fisika)

32. Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung Bertingkat (Teknik Mesin)

33. Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung (Teknik Elektro; Teknik Mesin)

34. Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (Teknik Mesin)

35. Madya Elektrikal Bangunan Gedung (Teknik Mesin; Teknik Elektro; Teknik Fisika)

36. Manajer Alat Berat (Teknik Mesin)

37. Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung (Teknik Sipil)

38. Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung (Teknik Sipil)

39. Ahli Madya Perawatan Bangunan Gedung (Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)

40. Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau (Arsitek/Teknik Arsitek; Teknik Sipil)

41. Ahli Madya Material Jalan (Teknik Sipil)

42. Ahli Madya Teknik Jalan (Teknik Sipil)

43. Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (Teknik Sipil)

44. Ahli Madya Teknik Jembatan (Teknik Sipil)

45. Ahli Madya Rehabilitas Jembatan (Teknik Sipil)

46. Ahli Madya Perencanaan Terowongan Jalan (Teknik Sipil; Teknik Geologi/Geoteknik)





Harga Pelatihan

Rp7,100,000

Early Bird: Rp6,100,000

Fasilitas

  • Sertifikat
  • Materi Pelatihan
  • E-certifikat

Persyaratan

  • Softcopy Ijazah
  • Softcopy KTP
  • Scan / Photo Copy NPWP
  • Softcopy Pasfoto dengan background merah
  • Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
  • Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya
  • Email & Pasword, No. WA Yg Aktif


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp