Dalam rangka mewujudkan program Nihil Kecelakaan (ZERO ACCIDENT PROGRAM) di tempat kerja. Di mana salah satu faktor penting dalam Era Globalisasi tersebut adalah tersedianya personil / operator pesawat angkat & angkut yang handal dan berkompeten.
Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Crane. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena Operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Di samping itu, dalam sebuah tim Operator Crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja Operator Crane
Pelaksanaan secara Blended Training, yaitu :
Rp5,500,000
Early Bird: Rp4,500,000Kontak Admin WhatsApp