TKPK 2 - It's Over 9000!
TKPK 2

Sudah Siap Menjadi Personel TKPK 2?



Pelatihan & Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 2 (TKPK 2) Sertifikasi Resmi dari Kemnaker RI Bekerja di ketinggian merupakan aktivitas berisiko tinggi yang wajib dilakukan oleh tenaga kerja bersertifikat dan kompeten. Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 2 (TKPK 2) bersama HSE Pro.




Latar Belakang

Pelatihan TKPK 1 merupakan kegiatan dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan skill bekerja aman pada ketinggian khususnya dengan akses tali.  Disisi lainnya, potensi kecelakaan pada bekerja ketinggian memiliki angka yang cukup tinggi dengan dampak cidera hingga kematian. Bekerja lebih dari 2 meter sudah di kategorikan bekerja pada ketinggian sehingga kegiatan konstruksi, maintenance/perawatan, instalasi hingga inspeksi perlu pekerja dengan kualifikasi yang sesuai. Jadi pelatihan ini menjadi jawaban kebutuhan untuk mengurangi angka kecelakaan dan dampak keruasakan peralatan di lokasi kerja. Pelatihan TKPK 2 menjadi jawaban dalam memenuhi persyaratan pekerja yang akan memasuki tempat kerja sekaligus pihak penghusaha telah manjalankan amanan peraturan perundangan No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja serta peraturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan Pada Ketinggian.

Materi Pembinaan

  1. Kelompok Dasar
    Peraturan Perundang-Undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian
  2. Kelompok Inti
    • Menyelamatkan Korban pada Jalur Angkur Tingkat Menengah
    • Menyelamatkan korban pada posisi naik.
    • Menyelamatkan korban dengan melewati angkur ulang kecil (small re-anchor).
    • Menyelamatkan korban melewati deviasi jalur angkur.
    • Menyelamatkan korban dengan berpindah antar jalur angkur (rope-to-rope transfer).
    • Menyelamatkan korban dengan menggunakan teknik mengangkat silang (cross hauling).
    • Menyelamatkan korban yang sedang melakukan pergerakan pada struktur   dengan tergantung.
    • Menyelamatkan korban yang tergantung di Lanyard penahan jatuh pada struktur bangunan.
    • Memasang  Jalur Angkur (Anchor Line) untuk Sistem Akses Tali
    • Membuat Angkur ulang (Re-anchor) pada jalur angkur.
    • Membuat jalur angkur deviasi .
    • Memasang sistem Jalur Keselamatan (Lifeline).
    • Mengevaluasi     sistem Jalur angkur.
    • Melakukan Pergerakan vertikal pada Struktur dengan      Posisi Tergantung.
    • Melakukan Pergerakan horizontal pada Struktur dengan Posisi Tergantung.
  3. Kelompok Penunjang
    • Menerapkan Sistem Zonasi Wilayah Kerja untuk Pekerjaan pada Ketinggian
  4. Evaluasi
    • Teori (online dengan temank3.kemnaker.go.id)
    • Praktek

Durasi Pembinaan

  1. Durasi : 5 Hari
  2. Waktu : 08.00 – 17.00 (10 jam)

Metode Pembinaan

Pelatihan dilaksanakan secara Blended Training, yaitu gabungan online dan offline





Harga Pelatihan

Rp7,750,000

Early Bird: Rp6,750,000

Fasilitas

  • Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI
  • E-Modul
  • Coffe Break dan Makan siang saat praktek
  • Souvenir

Persyaratan

  • Ijazah Min. SMA
  • KTP
  • Pas Foto Background Merah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pakta Integritas
  • Bukti Kerja sebagai TKPK1 selama 500 jam kerja (lampirkan logbook TKPK1)


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp