Auditor SMK3 - It's Over 9000!
Auditor SMK3

Sudah Siap Menjadi Personel Auditor SMK3?



Kembangkan kompetensi Anda sebagai Auditor SMK3 yang profesional melalui Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan untuk merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit SMK3 sesuai peraturan dan standar yang berlaku. Cocok bagi praktisi K3, auditor internal, maupun personel yang bertanggung jawab dalam penerapan dan evaluasi sistem manajemen K3 di perusahaan.




Latar Belakang

Untuk mengetahui sejauh mana penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 dan untuk memperoleh gambaran yang jelas & lengkap tentang status mutu pelaksanaan K3 dibutuhkan sebuah alat ukur berupa Audit SMK3.

Yang dimaksud Audit SMK3 pada PP 50 Tahun 2012 Bab I Pasal 1 No.7 adalah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan.

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan SMK3 PP No.50 Tahun 2012
  2. Prinsip Dasar dan Penerapan SMK3
  3. Review Norma K3
  4. Mekanisme dan Teknik Audit SMK3
  5. Interpretasi SMK3 PP 50 2012
  6. Pelaksana Audit SMK3 Auditor & Badan Auditor
  7. Audit Interpretasi
  8. Simulasi dan Laporan Audit SMK3

Durasi Pembinaan

Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari.

Metode Pembinaan

Online Training via Zoom Meeting

 





Harga Pelatihan

Rp5,500,000

Early Bird: Rp 4,500,000

Fasilitas

  • * e-Sertifikat dari Kemnaker RI
  • * E-Modul
  • * Souvenir

Persyaratan

  • * Ijazah Minimal D3
  • * Sertifikat Ahli K3 Umum, SKP dan Lisensi (jika utusan perusahaan)
  • * KTP
  • * Pasfoto background merah
  • * Surat Keterangan Kerja jika utusan perusahaan
  • * Surat Keterangan Sehat
  • * Pakta Integritas


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp