Jenjang 7 - It's Over 9000!
No Image


Sudah Siap Menjadi Personel Jenjang 7?



Pelatihan & Sertifikasi Keahlian Konstruksi Jenjang 7 Sertifikasi Kompetensi Sesuai Standar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi Industri konstruksi membutuhkan tenaga kerja berkompeten dan bersertifikasi, sesuai dengan regulasi dan amanat UU Jasa Konstruksi. Sertifikasi Keahlian Konstruksi Jenjang 7 diperuntukkan bagi tenaga kerja terampil yang terlibat langsung di lapangan sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi. Ikuti pelatihan dan uji kompetensi Keahlian Konstruksi Jenjang 7 bersama HSE Pro, mitra terpercaya dalam pengembangan SDM sektor konstruksi.




Latar Belakang

Di tengah percepatan pembangunan infrastruktur nasional dan tuntutan globalisasi, sektor konstruksi membutuhkan tenaga ahli yang tidak hanya memiliki kapabilitas teknis dan manajerial, tetapi juga kemampuan strategis, analitis, dan kepemimpinan profesional tingkat tinggi. Inilah yang menjadi peran sentral dari tenaga ahli konstruksi pada Jenjang 7 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Keahlian Konstruksi Jenjang 7 merupakan tingkat keahlian tinggi yang ditujukan bagi tenaga kerja profesional yang:

  1. Mampu menyusun perencanaan strategis dan kebijakan teknis dalam pelaksanaan konstruksi,
  2. Mampu mengelola proyek berskala besar dan kompleks dengan pendekatan multidisiplin,
  3. Memiliki kompetensi dalam menyusun sistem pengendalian mutu, manajemen risiko, manajemen keselamatan, dan pengendalian biaya proyek konstruksi,
  4. Mampu mengembangkan inovasi teknologi dan metode kerja konstruksi, serta memberikan solusi berbasis kajian dan evaluasi menyeluruh.

Tenaga kerja pada jenjang ini umumnya menempati jabatan:

  1. Manajer Senior Proyek Konstruksi / Project Director,
  2. Kepala Divisi Teknik / Engineering Manager,
  3. Ahli Madya bidang Teknik Sipil / Konstruksi, atau
  4. Konsultan ahli perencanaan dan pengawasan konstruksi.

Keberadaan tenaga ahli pada jenjang ini sangat dibutuhkan untuk:

  1. Menjamin keberhasilan proyek dari sisi strategi, mutu, waktu, dan efisiensi biaya,
  2. Mengambil keputusan penting berdasarkan analisis risiko dan data teknis, bukan hanya pengalaman lapangan semata,
  3. Menjadi penghubung antara pemilik proyek, kontraktor utama, konsultan, dan pemerintah, baik dalam proyek nasional maupun internasional.

Program pelatihan dan sertifikasi Keahlian Konstruksi Jenjang 7 sangat relevan untuk menjawab amanat:

  1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menekankan pentingnya tenaga kerja konstruksi bersertifikasi dan profesional,
  2. Peraturan Menteri PUPR dan LPJK, yang mensyaratkan adanya tenaga ahli bersertifikat pada setiap proyek skala besar,
  3. Dan tantangan globalisasi, di mana tenaga ahli Indonesia harus memiliki daya saing tinggi secara regional dan internasional.

Dengan tersedianya pelatihan dan sertifikasi pada jenjang ini, diharapkan akan tercipta:

  1. Pemimpin teknis proyek konstruksi yang visioner, strategis, dan profesional,
  2. Tenaga ahli yang mampu menavigasi kompleksitas proyek konstruksi modern,
  3. Ketersediaan SDM unggul untuk mendukung transformasi sektor konstruksi Indonesia menuju era digital, berkelanjutan, dan berdaya saing global.




Harga Pelatihan

Rp5,000,000

Early Bird: Rp4,000,000

Fasilitas

  • Sertifikat
  • Materi Pelatihan
  • E-certifikat

Persyaratan

  • Softcopy Ijazah
  • Softcopy KTP
  • Softcopy Pasfoto dengan background merah
  • Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
  • Surat Keterangan Sehat terbaru dari Dokter
  • Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp