Latar Belakang Pelatihan Authorized Gas Tester (AGT)
Industri yang bergerak di bidang minyak dan gas, petrokimia, konstruksi, serta pekerjaan di ruang terbatas (confined space) memiliki risiko tinggi terhadap paparan gas berbahaya, uap, dan atmosfer yang mudah meledak. Oleh karena itu, pengujian atmosfer kerja sebelum dan selama aktivitas kerja sangat krusial untuk mencegah kecelakaan kerja yang fatal, seperti keracunan gas, ledakan, atau kekurangan oksigen.
Seorang Authorized Gas Tester (AGT) memiliki tanggung jawab penting untuk melakukan pengukuran gas secara akurat, menginterpretasikan hasil pengukuran, dan memastikan bahwa area kerja aman sebelum pekerjaan dimulai, terutama untuk pekerjaan yang memerlukan izin kerja khusus (permit to work). Kurangnya pemahaman dan keterampilan teknis dalam melakukan pengujian gas dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang berdampak serius pada keselamatan tenaga kerja dan lingkungan kerja.
Melalui pelatihan AGT ini, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan pengujian gas secara benar, memahami prosedur permit to work, serta mengenal berbagai jenis gas berbahaya dan alat deteksi gas. Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengelola risiko keselamatan kerja serta mendukung budaya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan kerja masing-masing.
Tujuan Pelatihan Authorized Gas Tester (AGT)
- Meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi bahaya gas beracun, gas mudah terbakar, dan kekurangan oksigen di area kerja.
- Membekali peserta dengan pengetahuan teknis tentang cara penggunaan alat deteksi gas (gas detector) secara tepat dan akurat.
- Melatih keterampilan peserta dalam melakukan pengujian atmosfer kerja, termasuk pengambilan sampel udara di ruang terbatas atau area berisiko tinggi.
- Memberikan pemahaman terkait sistem permit to work (PTW) dan peran AGT dalam proses perizinan kerja berisiko tinggi.
- Meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, baik nasional maupun internasional, seperti peraturan K3, OSHA, dan standar industri migas.
- Mendukung terciptanya budaya K3 di lingkungan kerja melalui peningkatan kompetensi personel dalam identifikasi dan pengendalian risiko gas berbahaya.
Sasaran Pelatihan Authorized Gas Tester (AGT)
- Menerapkan peraturan dan perundangan K3 dan perlindungan lingkungan
- Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
- Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus(SCBA)
- Mengoperasikan alat uji migas
- Menghindarkan diri dari bahaya gas H2S
- Melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan
Materi TPelatihan Authorized Gas Tester (AGT)
- Mengidentifikasi sumber pencemar udara dari emisi
- Menentukan karakteristik sumber pencemaran udara dari emisi
- Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi
- Mengidentifikasi bahaya dalam pengendalian Pencemaran udara dari emisi
- Melakukan tindakan Keselamatan dan KesehatanKerja (K3) terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Melaksanakan pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Menentukan peralatan pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
- Melaksanakan perawatan alat pengendali pencemaran udara dari emisi
- Menyusun rencana dan melaksanakan pemantauan pencemaran udara dari emisi.
Metode Pembelajaran Pelatihan Authorized Gas Tester (AGT)
- Pemaparan materi
- Tanya jawab
- Diskusi
- Praktik
- Ujian Tertulis dan Interview
Durasi Training Pelatihan Authorized Gas Tester (AGT)
- 3 Hari = 30 JP (1 JP = 45 menit)