Inspektur Kelistrikan - It's Over 9000!
Inspektur Kelistrikan

Sudah Siap Menjadi Personel Inspektur Kelistrikan?



Pelatihan & Sertifikasi Instruktur Kelistrikan – BNSP Sertifikasi Kompetensi Resmi melalui LSP Kelistrikan – Terlisensi BNSP Untuk mencetak tenaga kelistrikan yang kompeten, dibutuhkan instruktur kelistrikan yang tidak hanya ahli secara teknis, tetapi juga mampu menyampaikan materi secara efektif dan sesuai standar pelatihan berbasis kompetensi. Tingkatkan peran Anda sebagai pendidik profesional dengan mengikuti Pelatihan & Sertifikasi Instruktur Kelistrikan BNSP bersama HSE Pro, mitra terpercaya dalam pengembangan SDM pelatihan teknis bersertifikasi nasional.




Latar Belakang

Dalam sistem instalasi tenaga listrik, keselamatan, keandalan, dan efisiensi operasional merupakan aspek yang sangat krusial. Berbagai kecelakaan kerja, kebakaran, dan gangguan sistem sering kali disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi standar teknis atau tidak diuji secara menyeluruh.

Inspeksi kelistrikan menjadi bagian penting dalam siklus hidup instalasi listrik – dari tahap perencanaan, pemasangan, hingga operasional dan pemeliharaan. Oleh karena itu, dibutuhkan tenaga Inspektur Kelistrikan yang kompeten dan tersertifikasi, guna memastikan bahwa seluruh sistem kelistrikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), serta ketentuan keselamatan ketenagalistrikan lainnya.

Pelatihan dan sertifikasi Inspektur Kelistrikan bertujuan untuk:

  1. Menstandarkan kompetensi petugas inspeksi kelistrikan,
  2. Memastikan pelaksanaan inspeksi teknis yang profesional, objektif, dan terdokumentasi,
  3. Menurunkan risiko kecelakaan kerja akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar,
  4. Meningkatkan mutu pengawasan instalasi dan sistem distribusi tenaga listrik,

Memberikan pengakuan resmi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini sesuai dengan regulasi:

  1. UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan,
  2. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Instalasi Tenaga Listrik,
  3. Permenaker No. 2 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja,
  4. serta standar internasional terkait sistem inspeksi dan K3 kelistrikan.

Inspektur Kelistrikan yang tersertifikasi diharapkan mampu:

  1. Melaksanakan pemeriksaan teknis instalasi listrik dan panel distribusi,
  2. Mengidentifikasi potensi bahaya listrik dan rekomendasi perbaikannya,
  3. Menyusun laporan inspeksi sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku,

 

Materi Pelatihan

  1. Pengantar Sertifikasi Kompetensi Berbasis SKKNI
  2. Pengantar K3 Listrik dan OSHA untuk Pemeriksaan Listik Industri (Electrical Inspection)
  3. Pemahaman Inspeksi Teknik
  4. Aspek-aspek dalam Impeksi Teknik
  5. Tahap-tahap Inspeksi Teknik
  6. Perencanaan Inpeksi
  7. Rekaman hasil inspeksi (inspection recording)
  8. Peralatan Listrik
  9. Klasifikasi Kelistrikan
  10. Inspektur Kelistrikan
  11. Teknis Inspeksi dan Pra-syarat Kondisi
  12. Pembuatan Form check list pemeriksaan listrik (Electrical Inspection Check List Form)
  13. Code dan Standard.

METODE PELAKSANAAN

Dalam Training Inspektur Kelistrikan ini menggunakan metode interkatif, dilaksanakan dalam bentuk presentasi ceramah dan diskusi interaktif membahas study kasus seputar teknik dan implementasi Inspektur Kelistrikan yang tepat dan efektif.





Harga Pelatihan

Rp7,750,000

Early Bird: Rp6,750,000

Fasilitas

  • Sertifikat BNSP
  • E-Certificate
  • ID Kompetensi BNSP
  • E-Modul

Persyaratan

  • Softcopy Ijazah Minimal Sarjana
  • Softcopy KTP
  • Softcopy Pasfoto dengan background merah
  • Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
  • Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp