Petugas P3K - It's Over 9000!
Petugas P3K

Sudah Siap Menjadi Personel Petugas P3K?



Pelatihan & Sertifikasi Petugas P3K – Resmi dari Kemnaker RI Setiap tempat kerja wajib memiliki Petugas P3K yang kompeten sesuai peraturan Kemenaker. Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Petugas P3K bersama HSE Pro. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja, sesuai dengan Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008.




Latar Belakang

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di tempat kerja berdasarkan Permenaker No:PER.15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K di tempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh/ dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.

Guna mengantisipasi Terjadinya gangguan kesehatan kerja yang mendadak  dan keselamatan kerja maka ditunjuk sebagai Petugas P3K  di tempat kerja oleh perusahaan,Petugas P3K di Tempat Kerja tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenaker : No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 dan Permenaker No.03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Dalam Pelaksanaan Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K ini diatur didalam KepDirJend No.53/DJPPK/VIII/2009 tentang Pedoman Pemberian Pelatihan dan Lisensi Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja dan Lampirannya Petunjuk Teknis Pelaksanaannya

Berdasarkan Regulasi di atas setiap Perusahaan WAJIB menyediakan PETUGAS P3K dengan ketentuan sbb :

  1. Perusahaan dengan Potensi Bahaya Rendah dengan Jumlah Pekerja 150 orang, Petugas P3K yang wajib disediakan yaitu 1 orang
  2. Perusahaan dengan Potensi Bahaya Tinggi dengan Jumlah Pekerja 100 orang, Petugas P3K yang wajib disediakan yaitu 1 orang 

Materi Pembinaan

Sesuai dengan Keputusan Dirjend Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) RI No.53 Tahun 2009, berikut materi yang akan dipelajari saat proses pembinaan dan sertifikasi.

I. Materi Dasar

  • Dasar-dasar kesehatan kerja dan Peraturan perundangan bidang P3K di Tempat Kerja
  • Dasar-dasar P3K di Tempat Kerja

  • II. Materi Inti
  1. Anatomi dan Fisiologi Manusia
  2. Pertolongan pertama pada Gangguan Umum
  3. Resusitusi Jantung Paru
  4. Pertolongan Pertama pada Gangguan Lokal
  5. Pertolongan pertama pada gangguan Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
  6. Pertolongan Pertama pada Keadaan Khusus
  7. Tanggap darurat dan Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama

  • III. Evaluasi
  1. Kuis Setiap hari di Google Class Room
  2. Ujian Pratik CPR dan Pembidaian
  3. Ujian Online di temank3.id

Durasi Pembinaan

  1. Durasi : 3 Hari
  2. Waktu : 08.00 – 17.00 (10 jam)

Metode Pembinaan

Pelatihan dilaksanakan secara Blended Training, yaitu offline pada hari ke-1 dan ke-2 serta online pada hari ke-3.





Harga Pelatihan

Rp6,000,000

Early Bird: Rp4,850,000

Fasilitas

  • Sertifikatdari Kemnaker RI
  • E-Modul
  • Coffe Break dan Makan siang selama Offline Training
  • Souvenir

Persyaratan

  • Ijazah Minimal SMA
  • KTP
  • Pasfoto background merah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pakta Integritas


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp