Teknisi K3 Listrik - It's Over 9000!
Teknisi K3 Listrik

Sudah Siap Menjadi Personel Teknisi K3 Listrik?



Kelistrikan adalah salah satu sumber bahaya paling fatal di lingkungan kerja. Tingkatkan pengetahuan dan keterampilan tim Anda melalui Pelatihan Teknik K3 Listrik bersama HSE Pro.




Latar Belakang

Listrik sudah menjadi kebutuhan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Pemanfaatannya sudah dapat diaplikasikan dengan berbagai macam alat elektronik. Namun dibalik itu listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan baik orang maupun lingkungan atau keamanan bangunan beserta isinya. Maka dari itu setiap tenaga kerja yang berhubungan dengan listrik dalam pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan instalasi listrik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan K3 yang dibuktikan dengan sertifikat k3 dan surat izin operasional.

Regulasi yang mengatur terkait dengan Kompetensi K3 Listrik :

  1. KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik 
  2. Kepdirjen No.311 Tahun 2002 Kompetensi Teknisi K3 Listrik
  3. Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja

Berdasarkan Permenaker No.12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat Kerja di atas Pasal 6 ayat 3 & 4 menerangkan bahwa : 

  • Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan dilakukan oleh Ahli K3 Listrik sedangkan 
  • Pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkitan, transmisi, distribusi dan pemanfaatan listrik, dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik

Kompetensi Teknisi K3 Listrik dibuktikan dengan memiliki Sertifikat dan Lisensi yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan atau pejabat yang berwenang.

Materi Pembinaan

  1. Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
  2. Pembinaan dan pengawasan norma K3 Listrik
  3. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  4. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  5. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  6. Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  7. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pembangkitan listrik
  8. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
  9. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di distribusi listrik
  10. Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di pemanfaatan listrik
  11. Persyaratan K3 sistem penyalur petir
  12. Persyaratan K3 Listrik ruang khusus
  13. Identifikasi potensi bahaya listrik
  14. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dipekerjaan listrik
  15. Praktek
  16. Evaluasi

Durasi Pembinaan

  1. Durasi : 8 Hari
  2. Waktu : 08.00 – 17.00 (10 jam)
  3. Jadwal : Senin – Sabtu

Metode Pembinaan

Blended Training yaitu online training hari ke-1 sampai hari ke-7 serta offline training pada hari ke-8.





Harga Pelatihan

Rp7,000,000

Early Bird: Rp6,000,000

Fasilitas

  • Sertifikat dan Lisensi dari Kemnaker RI
  • E-Modul
  • Souvenir
  • Coffe Break dan Makan siang saat praktek

Persyaratan

  • Ijazah Minimal SMK Bidang Teknik
  • KTP
  • Pasfoto background merah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pakta Integritas


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp