Operator Mobil Crane 35 Ton - It's Over 9000!
Operator Mobil Crane 35 Ton

Sudah Siap Menjadi Personel Operator Mobil Crane 35 Ton?



Pelatihan & Sertifikasi Operator Mobil Crane – BNSP Sertifikasi Kompetensi Resmi melalui LSP Alat Berat – Terlisensi BNSP Mobil crane merupakan alat berat yang sangat vital di berbagai proyek konstruksi, pelabuhan, dan industri. Pengoperasiannya memerlukan keahlian tinggi karena risiko kecelakaan kerja yang serius jika tidak dijalankan secara aman dan profesional. Tingkatkan keterampilan dan legalitas kerja Anda melalui Pelatihan & Sertifikasi Operator Mobil Crane BNSP bersama HSE Pro, penyelenggara pelatihan terpercaya di bidang alat berat dan K3.




Latar Belakang 

Seiring meningkatnya proyek pembangunan infrastruktur, konstruksi bangunan bertingkat, industri manufaktur, hingga kegiatan logistik dan pelabuhan, kebutuhan akan tenaga Operator Mobil Crane yang kompeten dan tersertifikasi menjadi sangat penting. Mobil crane dengan kapasitas  35 ton banyak digunakan dalam berbagai proyek, dan pengoperasiannya memerlukan keterampilan teknis serta pemahaman keselamatan kerja yang tinggi.

Mobil crane tergolong alat berat berisiko tinggi yang pengoperasiannya diatur oleh regulasi ketat. Kesalahan dalam pengoperasian dapat mengakibatkan kecelakaan kerja serius, kerusakan alat, bahkan kerugian finansial dan jiwa. Untuk itu, setiap operator mobil crane wajib memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikasi ini bertujuan untuk:

Menjamin bahwa operator memiliki kemampuan teknis dan keselamatan kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor alat berat,

Memberikan pengakuan resmi atas kompetensi operator, sesuai amanat UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang K3 Alat Angkat dan Angkut,

Meningkatkan keselamatan kerja, menekan angka kecelakaan, dan memperkuat profesionalisme di sektor konstruksi dan industri.

Kompetensi Operator Mobil Crane 35 Ton meliputi:

  1. Memahami struktur dan prinsip kerja mobil crane,
  2. Melakukan pemeriksaan harian dan pengujian fungsi peralatan,
  3. Mengoperasikan crane sesuai prosedur dan beban kerja maksimum (SWL),
  4. Mengaplikasikan prosedur lifting plan, isyarat rigger, serta manajemen risiko,
  5. Menjalankan prosedur K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) selama operasi alat berat berlangsung.

Lingkup Regulasi dan Standar:

  1. Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Alat Angkat dan Angkut,
  2. Peraturan Dirjen Binwasnaker dan K3,
  3. SKKNI Bidang Jasa Konstruksi dan Alat Berat,
  4. SNI dan PUIL terkait pengoperasian alat berat, lifting, dan inspeksi rutin crane.

Materi Pelatihan

  1. Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja
  2. Mempersiapkan Operasi Mobile Crane
  3. Mengoperasikan Mobile Crane
  4. Mengendalikan Beban
  5. Membuat Laporan Operasi Mobile Crane

Metode Pelaksanaan

Pelatihan ini menggunakan pendekatan komprehensif dan berbasis kompetensi, yang dirancang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan persyaratan LSP untuk skema sertifikasi Operator Crane.

Metode pelaksanaan terdiri dari:

Pembelajaran Teori (Kelas):

  1. Penyampaian materi melalui ceramah, presentasi slide, video pembelajaran, dan tanya jawab.
  2. Materi mencakup dasar-dasar pengoperasian crane, keselamatan kerja (K3), pengenalan beban, sinyal komunikasi, serta prosedur operasional standar.

Diskusi & Studi Kasus:

  1. Pembahasan kasus-kasus kecelakaan kerja yang relevan, analisis penyebab dan tindakan pencegahan.
  2. Diskusi interaktif untuk menggali pengalaman peserta serta membentuk pemahaman kolektif tentang praktik terbaik.

Praktik Lapangan (On-site):

  1. Latihan langsung menggunakan mobil crane 35 ton sesuai prosedur operasional standar (SOP).
  2. Peserta akan dilatih dalam teknik pengangkatan beban, komunikasi sinyal, pembacaan load chart, serta pengendalian crane dalam berbagai kondisi kerja.

Uji Kompetensi BNSP:

  1. Dilaksanakan oleh LSP yang terverifikasi, mencakup:
  2. Uji teori (tertulis/lisan)
  3. Uji praktik langsung (demonstrasi kerja)
  4. Wawancara kompetensi

Pelatihan ini dilakukan dalam durasi 3–5 hari, tergantung pada jumlah peserta dan kesiapan sarana praktik. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi dari BNSP melalui LSP terakreditasi.





Harga Pelatihan

Rp6,250,000

Early Bird: Rp 5,150,000

Fasilitas

  • * Sertifikat BNSP
  • * E-Certificate
  • * ID Kompetensi BNSP
  • * E-Modul

Persyaratan

  • * Softcopy Ijazah
  • * Softcopy KTP
  • * Softcopy Pasfoto dengan background merah
  • * Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan (Jika utusan perusahaan)
  • * Mengisi Pakta Integritas dan mengesahkannya


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp