Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas - It's Over 9000!
Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas

Sudah Siap Menjadi Personel Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas?



Pelatihan & Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas Pelatihan Resmi Sesuai Standar Kemenaker RI Ruang terbatas (confined space) adalah area dengan risiko tinggi seperti kekurangan oksigen, gas beracun, atau potensi ledakan. Dalam keadaan darurat, keselamatan pekerja sangat bergantung pada keterampilan tim penyelamat yang terlatih. Ikuti Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas bersama HSE Pro, dan pastikan tim Anda siap bertindak cepat, tepat, dan aman dalam kondisi berbahaya.




Latar Belakang

Pelatihan Petugas K3 Penyelamat Ruang Terbatas yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) bertujuan untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum, dan persyaratan khusus untuk Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space). Program ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam bekerja aman di ruang terbatas serta melaksanakan prosedur kerja yang sesuai dengan program memasuki ruang terbatas dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Melalui kombinasi presentasi ceramah, diskusi kelompok, dan latihan praktis, peserta akan memperoleh pemahaman yang mendalam tentang bahaya, peralatan, dan prosedur yang diperlukan untuk bekerja di ruang terbatas. Tujuan utama pelatihan ini adalah agar peserta mampu melakukan tindakan penyelamatan pada keadaan darurat di ruang terbatas dengan aman dan efektif, serta memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Petugas K3 Ruang Terbatas.

Materi Pembinaan

I. TEORI 

  1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas / ruang tertutup
  3. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (permit to work system)
  4. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan komunikasi di ruang terbatas
  5. P3K di ruang terbatas/ruang tertutup
  6. Pengetahuan alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
  7. Teknik penyelamatan
  8. Evaluasi

II. PRAKTIK  

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi system izin kerja.
  2. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
  3. Teknik Penyelamaan & Pemasangan Fasilitas Penyelamatan

III. UJIAN TEORI

Durasi Pembinaan

  1. Durasi : 4 Hari
  2. Waktu : 08.00 – 17.00 (10 jam)

Metode Pembelajaran

Pelatihan dilaksanakan secara Blended Training, yaitu :

  1. Online hari ke-1 sampai ke-3
  2. Offline hari ke-4




Harga Pelatihan

Rp6,500,000

Early Bird: Rp5,500,000

Fasilitas

  • Surat Keterangan dan Lisensi dari Kemnaker RI
  • E-Modul
  • Coffe Break dan Makan siang saat praktek
  • Souvenir

Persyaratan

  • Ijazah Minimal SMA
  • KTP
  • Pasfoto background merah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Keterangan Sehat
  • Pakta Integritas


Formulir Registrasi Online


BISA JUGA HUBUNGI KAMI

Kontak Admin WhatsApp