Latar Belakang
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan scaffolding yang sesuai. Melalui Pelatihan Scaffolding ini di harapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan Pelatihan
- Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding
- Mengetahui dan menjelaskan rancang bangun beserta jenis jenis scaffolding
- Merangkai atau memasang: Scaffolding rangka besi (Fabricated frame scaffolding), Scaffolding independent (Tube and coupler scaffolding)
- Menghitung lebar ganjal dan membaca gambar scaffolding
- Memilih dan memasang papan landasan pada lantai kerja dan tangga
- Mengangkat dan menurunkan barang dari dan ke lantai kerja
- Mempergunakan dan menangani tali temali dengan beberapa cara pengikatan
Silabus Pelatihan
- Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang k3
- Peraturan Menaker No. 1/Men/1980 tentang K3 Konstruksi bangunan
- Surat Keputusan Bersama Menaker dan Menteri Pekerjaan Umum No.174/Men/1986 dan No.104/kpts/1986 tentang K3 Pada Tempat Kegiatan Konstruksi Bangunan
- Pengetahuan Dasar Perancah
- Jenis-jenis Perancah
- Standar Pedoman Teknis Perancah
- Dasar-dasar Perhitungan Konstruksi Perancah
- Supervisi Perancah
- Penggunaan Perancah yang aman
- Pemasangan dan Pembongkaran Perancah yang Aman
- Praktik Lapangan
Durasi Pelatihan
- Durasi : 1 Hari
- Waktu : 08.00 – 17.00