Dalam menghadapi tantangan pembangunan abad ke-21, seperti ketahanan infrastruktur, perubahan iklim, urbanisasi masif, dan transformasi digital di sektor konstruksi, Indonesia membutuhkan pemimpin visioner dan pakar konstruksi tingkat tinggi yang mampu merancang kebijakan, menciptakan inovasi teknis, dan memberi arah strategis pembangunan nasional serta internasional.
Keahlian Konstruksi Jenjang 9 merupakan jenjang keahlian profesional tertinggi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Jenjang ini ditujukan untuk individu dengan penguasaan penuh terhadap teori, metodologi, dan praktik profesional, serta memiliki kemampuan untuk:
Urgensi pengembangan tenaga ahli konstruksi pada Jenjang 9 didasarkan pada:
Dengan terselenggaranya pelatihan dan sertifikasi pada Jenjang 9, diharapkan:
Kualifikasi : Ahli & SKA
1. Ahli Madya K3 Konstruksi (Semua Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)
2. Ahli Utama Keselamatan Konstruksi (Semua Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)
3. Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi (Semua Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)
4. Ahli Kontrak Kerja Konstruksi (Semua Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)
5. Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi (Semua Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)
6. Ahli Utama Quantity Surveyor (Semua Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)
7. Ahli Teknik Bendungan Beres (Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Arsitek Landskap, Teknik Geodesi, Teknik Lingkungan)
8. Ahli Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan (Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Mesin)
9. Ahli Tekni Perencana Bendungan
10. Ahli Teknik Perencanaan Irigasi Rawa (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
11. Ahli Rencana Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
12. Ahli Teknik Rawa (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
13. Ahli Perencanaan Pengamanan Pantai (Teknik Sipil, Teknik Pengairan Teknik Kelautan)
14. Ahli Teknik Pantai (Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Kelautan)
15. Ahli Perencanaa Operasi dan Pemeliharaan Prasana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
16. Ahli Utama Hidrologi (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
17. Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
18. Ahli Hidrolika (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
19. Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Sumber Daya Air (SDA) (Teknik Sipil, Teknik Pengairan)
20. Ahli Perancanaan Jaringan Drainase (Teknik Sipil, Teknik Geologi/Geoteknik)
21. Ahli Geoteknik (Teknik Sipil, Teknik Geologi/Geoteknik)
22. Ahli Utama Perencana Pondasi (Teknik Geodesi, Teknik Geomatika)
23. Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi (Teknik Geodesi, Teknik Geomatika)
24. Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung (Teknik Geodesi, Teknik Geomatika)
25. Ahli Geodesi Untuk Teknis Jalan dan Jembatan (Teknik Geodesi, Teknik Geomatika)
26. Ahli Utama Survei Terestris (Teknik Sipil, Teknik Kelautan)
27. Ahli Wilayahan (Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Pertambangan)
28. Ahli Teknik Dermaga (Teknik Mesin, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan)
29. Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunanan (Teknik Mesin, Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan)
30. Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara (Teknik Mesin)
31. Ahli Pelaksana Teknik Plambing (Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Fisika)
32. Pengaji Teknik Proteksi Kebakaran (Teknik Mesin)
33. Ahli Utama Pesawat Lift dan Eskavator (Teknik Mesin, Teknik Elektro)
34. Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat (Teknik Mesin)
35. Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung (Teknik Mesin, Teknik Elektro Teknik Fisika)
36. Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (Teknik Sipil)
37. Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung (Teknik Sipil)
38. Ahli Teknik Bangunan Gedung (Teknik Sipil)
39. Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung (Teknik Sipil)
40. Ahli Perawatan Bangunan Gedung (Semua Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi)
41. Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur Dan Tata Ruang Luar) (Teknik Sipil, Arsitek/Teknik Arsitek)
42. Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung (Teknik Sipil)
43. Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau (Arsitek/Teknik Arsitek, Teknik Sipil, Arsitek Landskap)
44. Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Gedung
45. Ahli Material Jalan (Teknik Sipil)
46. Ahli Utama Teknik Jalan (Teknik Sipil)
47. Ahli Keselamatan Jalan (Teknik Sipil)
48. Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (Teknik Sipil)
49. Ahli Utama Teknik Jembatan (Teknik Sipil)
50. Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja (Teknik Sipil)
51. Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Jalan Layang dan Jembatan
52. Ahli Perencana Terowongan Jalan (Teknik Sipil, Teknik Geologi/Geoteknik)
Rp8,250,000
Early Bird: Rp7,250,000Kontak Admin WhatsApp