Latar Belakang
Excavator adalah salah satu alat berat paling vital dalam dunia konstruksi, pertambangan, perkebunan, dan industri infrastruktur. Fungsinya meliputi penggalian, pemindahan material, perataan lahan, pembuatan parit, dan pekerjaan pemuatan. Karena penggunaannya bersentuhan langsung dengan kegiatan berat dan risiko tinggi, maka pengoperasian excavator harus dilakukan oleh tenaga kerja yang terlatih dan tersertifikasi.
Kesalahan dalam pengoperasian excavator dapat berakibat pada:
- Kerusakan aset,
- Gangguan produktivitas proyek,
- Kecelakaan kerja yang berisiko cedera serius atau fatal.
Oleh sebab itu, pelatihan dan sertifikasi kompetensi Operator Excavator sangat dibutuhkan agar tenaga kerja tidak hanya mahir mengoperasikan alat, tetapi juga memahami prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku.
Tujuan Sertifikasi Operator Excavator – BNSP:
- Menstandarkan kompetensi kerja operator berdasarkan SKKNI sektor alat berat,
- Memberikan pengakuan formal terhadap keahlian melalui sertifikasi dari BNSP,
- Meningkatkan keselamatan kerja di lokasi proyek konstruksi dan pertambangan,
- Meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja, serta mengurangi potensi kecelakaan,
- Memenuhi persyaratan peraturan perundangan yang berlaku.
Dasar Hukum Pelaksanaan:
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
- Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Alat Angkat dan Angkut,
- Permenaker No. 2 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi,
- SKKNI Bidang Alat Berat,
- Pedoman teknis dari LSP Alat Berat atau LSP Konstruksi yang relevan.
Lingkup Kompetensi Operator Excavator:
- Pengenalan komponen dan sistem kerja excavator,
- Teknik penggalian, pengangkutan, dan pemuatan material,
- Pemeriksaan harian dan perawatan ringan,
- Pengoperasian alat sesuai SOP dan kapasitas kerja,
- Navigasi dan manuver aman di lokasi kerja,
- Penerapan K3 selama pengoperasian,
- Tanggap darurat terhadap gangguan operasional.
Unit Kompetensi Sertifikasi Excavator BNSP
Berikut unit kompetensi inti yang biasanya diujikan dalam sertifikasi:
1. Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Menggunakan APD secara benar
- Mengidentifikasi bahaya operasional excavator
- Melakukan prosedur darurat (emergency stop, pemadaman)
2. Melaksanakan Pemeriksaan dan Perawatan Harian Excavator
- Pemeriksaan awal (pre-start check)
- Pemeriksaan oli, bahan bakar, hidrolik, air radiator
- Pembersihan filter, pemeriksaan kebocoran
- Melaporkan kerusakan ringan/berat
3. Mengoperasikan Excavator Sesuai Prosedur
- Menyalakan dan mematikan mesin dengan aman
- Menggunakan kontrol lengan (boom, arm, bucket)
- Menggali, mengisi dump truck, membuat parit, meratakan tanah
- Teknik mengangkat dan memutar dengan beban
4. Melakukan Manuver dan Mobilisasi Alat Berat
- Mengemudikan excavator dengan aman (jalan pendek, pindah lokasi)
- Manuver di area sempit atau lereng
- Teknik pengangkatan beban ringan (lifting dengan bucket)
- Menempatkan alat di posisi parkir aman
5. Bekerja Sama dalam Tim Proyek
- Komunikasi dengan signalman/rigger
- Pahami tanda tangan dan sinyal
- Koordinasi dengan alat berat lain di proyek
Durasi Pelatihan dan Sertifikasi
Pelatihan : 3–5 hari (Online Training)
Uji Kompetensi (asesmen): 1 hari